BSIP Kalteng Laksanakan Penandatangan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
PALANGKA RAYA – Penandatanganan Keterbukaan Informasi Publik ini sebagai bentuk implementasi dari UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan BSIP Kalimantan Tengah, Kamis (11/01/2023).
Penandatanganan komitmen bersama KIP di BSIP Kalimantan Tengah dilaksanakan oleh Kepala BSIP Kalteng (Akhmad Hamdan), Kepala Subbag TU (Titiek Indraswati), Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian/ Ketua Pelaksana PPID BSIP Kalteng (Umming Sente),Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi (Suparman), Anggota Pelaksana PPID BSIP Kalteng ( Hia Cinta Tridamayanti) yang disaksikan oleh seluruh pegawai.
Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama KIP ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan KIP di BSIP Kalteng yang transparansi, terbuka, dan informatif yang perlu diketahui dan dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat atas program dan anggaran sebagai bagian dari pertanggungjawaban dari BSIP Kalimantan Tengah sesuai dengan amanat UU No 14 Th 2008 tentang keterbukaan informasi publik.